beritamenang.com – Departemen Keuangan Departemen Pendapatan (DJP) mendenda bos yang memukul bawahannya. Peristiwa itu menyebar melalui media sosial.
Nielmaldrin Noor, Direktur Penasehat, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, mengatakan departemen kepatuhan internal DJP, khususnya Biro Kepatuhan Internal dan Pengalihan Sumber Daya, akan menjatuhkan sanksi kepada karyawannya. link slot gacor hari ini
“Ini sudah kami tindaklanjuti melalui investigasi dan akan menerapkan sanksi ketenagakerjaan jika sudah ada hasilnya,” kata Nielmaldrin kepada detikcom, Rabu (6 Agustus 2022).
Nielmaldrin juga menyampaikan bahwa Kapolri turut berduka cita atas kejadian tersebut. DJP menjamin bahwa kita tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan saat bekerja dalam bentuk apapun. “Selain penyesalan, kami tidak menoleransi kekerasan,” katanya.
Menurut Nielmaldrin, kondisi karyawan yang dipukul itu sudah ditangani dengan baik. Korban dalam kondisi baik.
Niel Maldrin menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal dari kesalahpahaman antara bos dan bawahannya tentang pekerjaan kontroversial tersebut.
“Bos karyawan itu kehilangan kendali dan memukulnya,” kata Nielmaldrin.
Polisi mengatakan penyebab pemukulan KPP Pratama Bekasi Utara adalah masalah penyelesaian pekerjaan. Pelaku yang merupakan bos korban tidak percaya korban melakukan pekerjaannya.