Spread the love

beritamenang.com  – Motif seorang ibu menganiaya bayinya yang berusia 5 bulan di Surabaya akhirnya terungkap.

Pelaku marah karena korban sering marah.

Sedangkan usai melakukan tindakan, pelaku pergi berlibur ke Yogyakarta. link slot gacor 2022

Seorang bayi berusia lima bulan ditemukan tewas di sebuah rumah di Jalan Siwalankerto Tenga di Surabaya, Jawa Timur.

Setelah itu, tim Enavi Polrestabes Surabaya mengevakuasi jenazah gadis tersebut pada Sabtu (25/6-22) setelah mendapat laporan dari warga.

Korban berinisial ADO dianiaya oleh ibunya EA (26).

Menurut penyelidikan polisi, korban meninggal setelah Selasa, 21 Juni 2022, menurut Jawa Timur.

Pelaku marah ketika korban sering marah.

EA mendapati korban nekat membunuh anaknya karena sering menangis dan menangis.

Menurut ibu pelaku, ESB, 47, pelaku melempar anak ke tempat tidur karena anak terus menangis.

Kapolsek Kumpul Roiki Hendrik Francisco Petupon Wanokolo mengatakan Minggu (26/6/2022), mengutip Kapolsek Wanokolo: “Salah satu saksi melihat pelaku melempar anak ke tempat tidur karena terus menangis sambil memegangnya.” ujarnya.

Pelaku dan suaminya, RI, akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (26 Juni 2022) usai kembali dari sebuah acara di kantor RI di Yogyakarta setelah Jumat (24 Juni 2022).

Nenek tidur dengan mayat korban

Insiden itu terungkap ketika muncul tuduhan bahwa nenek korban tidak tahan dengan bau busuk yang keluar dari tubuh anak itu.

Kemudian Dewan Keamanan Nasional (ESB) menyampaikan laporan kepada penduduk.

Sebelum ditemukan, ESB rupanya sudah mengetahui bahwa cucunya sudah meninggal.

Pelaku menyerahkan anak tersebut ke ESB dengan tangan dan kaki yang dingin.

Ternyata pelaku memukul punggung korban agar tidak bergerak.

Korban diduga tewas saat itu.

ESB mengutip hal tersebut, menegur para pelaku dan meminta mereka untuk memeriksa kondisi korban.

Namun, pelaku mengabaikannya dan memutuskan untuk pergi berlibur ke Yogyakarta bersama suaminya, RI, untuk menghadiri sebuah acara di kantor ayah korban.

ESB menjelaskan Minggu (26 Juni 2022) “Lihat betapa putus asanya saya, kondisi anak-anak saya.”

Ketakutan, ESB akhirnya memilih diam.

Dia ingin tidur dengan tubuh cucunya.

Pada Minggu (26 Juni 2022) di Mapolres Wacolo Surabaya, Loiki mengatakan, “Saya menerima ancaman pembunuhan jika nenek saya memberi tahu orang lain tentang hal ini.”

Pelaku meninggalkan tubuh anak hingga membusuk.

Pelaku tidak hanya melecehkan anak, tetapi juga sering kasar kepada ibu.

EA mengaku kepada polisi akan menguburkan jenazah putranya yang kembali dari liburan.

EA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

EA dijatuhi hukuman 15 hingga 20 tahun penjara berdasarkan Bagian 80 dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Bagian 44 Bagian 3 dan 4 dari Undang-Undang Pemberantasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *