Spread the love

Beritamenang.com  – Teddy Bardiana mengangkat kembali warisan Lina Gebeida. Teddy juga mengadukan ke tim penyidik ​​polisi tentang Rizki Faybian dan kawan-kawan yang mengira bisa menguasai aset yang menjadi haknya.

Dalam kasus ini, Teddy Bardiana menuntut haknya sebesar Rp 500 juta dari kost yang ditinggalkan Lina Gebeida. Rizki Fibyan mengatakan, rumah kos tersebut telah berada di bawah kendali Rizki Fibyan selama dua tahun. slot gacor deposit pulsa

Kos 32 pintu STT Telkom sudah dikenal sejak awal milik Rizky Febian karya Lena Jubeida. Interior rumah tersebut dibangun atas karya Rezky Fibian yang menitipkan kepada Lina Jubeida menurut keterangan Abd al-Rahman Te Pratomo, kuasa hukum Lina Jubeida.

Namun, Teddy Bardiana mengaku saat ini memiliki rumah kos tersebut. Pada Maret 2021, masalah itu dibahas dalam pertemuan pengacara Rizki Fibian, Teddy Bardiana, dan Lina Gebeida.

Ada pertanyaan tentang keberadaan 12 aset milik Rizke Vibian dan Pottery Delina, yang tidak dipertanggungjawabkan Teddy Bardiana.

Kuasa hukum Rizuki Vivian, Bagioni, mengatakan saat itu 12 aset Rizuki Vivian dan Tembikar Delina belum dikembalikan.

Ke-12 aset tersebut antara lain akta rumah Banyawangan, akta niaga Banyawangan, kost Bodhiswang 32 kamar, harga beli rumah Indah Villa di Bandung senilai Rp 1,5 miliar, dan harga jual mobil. atau Lina di Banjaran, Ciamis, Toko Bahan di Banjaran, grosir di Majalaya, Tanah Bangalangan, Argasari, Kabupaten Bandung dan permata senilai Rs 2 miliar.

Aset-aset tersebut saat ini diduga dikuasai Teddy, baik langsung maupun tidak langsung.

Termasuk kesaksian Teddy. Menurut keterangan Pak Abd al-Rahman (pengacara almarhum Lina), sertifikat itu milik almarhum dan tidak ada yang diambil dari almarhum dan semuanya disimpan oleh almarhum. Dan tidak ada siapa-siapa. mengendalikan objek. Saya tidak,” kata Al-Bahiuni.

Dalam pertemuan tersebut, Rizki Vibian dan Pottery memberi Dillina Teddy waktu 14 hari untuk menyerahkan semuanya. Namun, Teddy belum bisa memberikan detail mengenai aset tersebut.

Ada kabar bahwa beberapa aset tersebut telah dijual. Rizki Faibian meminta bukti penjualan aset yang dibeli Lina Jubaida dengan uang hasil penjualannya.

“Oke, informasi dan kata-kata untuk semua orang. Di mana AJB jika (rumah di vila gelandangan) itu dijual. Di mana suratnya (jika ada) dengan surat-suratnya? Mereka mengatakan mobilnya telah dijual, dan Vibian, Pengacara Phiri Hidaya Rizki Berkata: Mana resinya??

Aset tersebut belum diubah namanya menjadi Rezki Vibian dan Puteri Dilina, menurut pengacara Lina Jubeida, Abd al-Rahman Te Pratomo. Permintaan Lina Jubeida dibuat sebelum dia menikah dengan Teddy, tetapi dia meninggal.

“Setelah proses perceraian, tercapai kesepakatan,” kata kuasa hukum Lina, Abdiramante Pratomo.

Abdul Rahman mengatakan, selama proses perceraian, Lina dan Sol mencapai kesepakatan bersama. Menurut Abdul Rahman, Lina mencoba mengganti nama aset tetap yang akan diberikan kepada Rezki Vibian dan Tembikar Dilina.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *