Beritamenang.com – Di Madiun, Jawa Timur, seorang pria berinisial FH (32) rela menjual istrinya berinisial LR (26) kepada Masher. Atas perbuatannya, polisi menangkap V. jam.
Ryan Wera Raja Pratama, Kepala Bareskrim Polres Madiun, mengutip Ditik Jatim, Senin (30/5/2022): “Tersangka ini mucikari atau mucikari yang menjual istrinya ke hidung belang. link slot gacor hari ini
Ryan menjelaskan, pelaku FH ditangkap pada 22 Mei 2022. Saat itu, FH sedang berbisnis di sebuah hotel di Madiun.
FH kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Selain penangkapan FH, polisi juga menangkap seorang pria berinisial LR dan JK (22). Keduanya masih dalam pemeriksaan polisi.
Ryan berkata: “Sesuai rencana, kami mengambil untung dari perdagangan seks perempuan. Pelaku kami dipenjarakan berdasarkan Pasal 506 KUHP. Pelaku, pelacur, dan istrinya masih dalam penyelidikan.
Simak berita selengkapnya di sini.