beritamenang.com – Aksi remaja mengadang truk pencarian maut kerap terjadi di Indonesia. Perilaku ini perlu disetop agar tidak menimbulkan korban jiwa lagi. Kalau sopir tak bisa mengelak, bagaimana nasibnya?
Baru-baru ini peristiwa tragis terjadi di Kota Tangerang, Banten. Satu orang remaja berinisial Y (18) tewas usai melakukan aksi setop truk di Jalan Otto Iskandar, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (3/6) pukul 11.30 WIB. Polisi menduga aksi tersebut dilakukan demi konten.
Sebelumnya, peristiwa serupa juga terjadi di Sukabumi. bocah berinisial RA (14). slot gacor jam sekarang
Ini merupakan tindakan konyol yang perlu menjadi perhatian kita semua. Apalagi ini kejadian nia, yang ” kata Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Purnawirawan polisi lalu lintas terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ini mengatakan dari sudut pandang pengemudi, mengemudikan kendaraan besar tidak bisa langsung berhenti. Perlu jarak dan waktu yang cukup.
Lanjutnya, sopir tidak bisa berhenti secara paksa. Jika seseorang datang ke depan truk yang sedang melaju dalam kecepatan tinggi, mungkin untuk kecelakaan lalu lintas.
“Sekali lagi sangat sulit. Kemudian jika terjadi kecelakaan dan mengakibatkan korban meninggal dunia, menurut hemat saya sopir tidak boleh disalahkan karena itu salah satu sopir. Kejadian tersekan” kata Budiyanto.
Budiyanto menambahkan pasal 234 ayat 3 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan bahwa setiap pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas wajib tanggung jawab atas kerugidan yangab diderita akutan tanggung jawab dalam suatu tanggung jawab akutan
1. adanya keadaan paksa yang tidak dapat dielakkan atau di luar kemampuan Pengemudi; 2. disebabkan oleh perilaku korban sendiri atau pihak ketiga; dan/ atau 3. disebabkan oleh gerakan orang dan/atau hewan walaupun telah diambil tindakan pencegahan
Di sisi lain, meski pengemudi tak sepenuhnya salah. Kepolisian tetap melakukan pemeriksaan sesuai hukum acara pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Budiyanto menyebut fenomena ini perlu diatasi dengan langkah pencegahan seperti sosialisasi bahaya memberhentikan truk.