beritamenang.com JAKARTA – Setelah beberapa kali ditunda karena M, akhirnya sidang kasus setelah digelarnya Napoleon Bonaparte kembali.
Tampak M Kece hadir ke ruang sidang menggunakan kursi roda yang dibagikan oleh petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira 10.50 WIB.
Sebelum dimulai, hakim menanyakan kondisi kesehatan M Kece apakah bisa mengikuti persidangan. situs slot gacor
M Kece menjawab siap, mampu mengamati.
Sepanjang sidang berlangsung, terjadi aksi sang Napoleon Bonaparte gebrak meja.
Ada juga saat M Kece menceritakan ketika dirinya dilumuri kotoran manusia atau tinja.
Lanjut ada moment M Kece mendoakan Napoleon Bonaparte jadi Jenderal No 1 di Indonesia.
Akhir persidangan dengan saling berpelukan antara M Kece dan Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte Emosi Gebrak Meja
Terdakwa kasus reaksi terhadap Youtuber M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte meluapkan emosinya dengan menggebrak meja dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Hal itu terjadi seusai M Kece sebagai saksi korban memberikan jawaban atas pertanyaan Napoleon yang membuat M Kece dikeroyok saat itu.
Saat itu, Napoleon kepada M Kece, mengkonfirmasi tentang pernyataan bahwa Rasulullah memiliki mata merah, berjalan bungkuk, dan lain sebagainya.
“Apakah saksi mengatakan Rasulullah itu berjalannya bungkuk?” tanya Napoleon.
“Apakah saudara mengatakan bahwa Rasulullah berteman dengan jin?” tanya Napoleon.
“Tidak,” kata M Kece.
Emosi Napoleon tak terhenti saat M Kece dianggap Napoleon memberikan keterangan bohong tentang kasus penistaan agama.
“Apakah saudara saksi menyatakan kepada saya dan teman-teman yang lain bahwa Rasulullah itu justru memuji jin, bukan menyembah Allah?” ucap Napoleon.
“Tidak,” singkatnya M Kece.
“Braak,” bunyi meja digebrak dan undangan para peserta bereaksi.
Dalam hal ini, Napoleon juga memutarkan sebuah video di ruang sidang.
Video itu menampilkan percakapan antara Napoleon dan M Kece pada 17 November 2021 di Rutan Bareskrim Polri.
Hari itu, Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB.
Kepada M Kece, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu bertanya soal tujuan dan tujuan menemui dirinya saat itu.
“Saya kepada setiap orang selalu memberikan hasil,” beber M Kece.
Merujuk pada video itu pula, Napoleon bertanya apakah sudah ada perdamaian setelah insiden perdamaian dan pelumuran kotoran manusia itu terjadi.
Sebab, dalam video yang diputar, Napoleon dan M Kece saling bercapakan dengan hangat.
“Iya, saya secara pribadi damai dengan Pak Napoleon, tidak ada dendam, tapi ada konsekuensi hukum,” ucap Kece.
M Kece Doakan Irjen Napoleon Jadi Jenderal Nomor 1 di Indonesia
Youtuber M Jangan khawatirkan kasus tersebut, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi nomor Jenderal satu di Indonesia.
Hal ini dikatakan saat persidangan lanjutan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
Kala itu, Napoleon meminta izin kepada majelis hakim untuk memutarkan sebuah video yang menunjukan keduanya akrab pada 17 November 2021.
Suasana akrab itu tercipta saat Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
“Waktu itu saya dipanggil karena pak Napoleon mau pindah, ya kita bersalaman, karena kita masih saudara kok,” kata M Kece dalam persidangan.
Setelah itu, Napoleon bertanya tentang perdamaian di antara keduanya. Hal ini terlihat dari keakraban dalam video tersebut.
Napoleon juga bertanya apakah tanya itu dilakukan secara tulus dan ikhlas.
“Ohh saya tulus, siapa tau nanti jadi Jenderal besar, kan saya juga terkenal,” jawab M Kece.
“Di rumah gapapa,” jawab M Kece.
“Kalau itu sudah, kalau nomor satu di rumah,” sambut Napoleon.
“Ya kalau mau nomor satu di Indonesia ya konsepnya diganti dulu jangan (pakai) kekerasan,” ucap Kece.
M Kece Peluk Irjen Napoleon Bonaparte Dalam Sidang hingga Saling Mendoakan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta permintaan kasus, Irjen Napoleon Bonaparte dan korban M Kece saling berpelukan di persidangan.
Suasana akrab itu tercipta saat Napoleon hendak dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada pukul 16.00 WIB dari rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
“Saudara kan tadi diperlihatkan video antara kedua dan saudara sempat saling memaafkanan, kalau hari ini diulangi saudara berkeberatan ga? Ketua Djuyamto dalam persidangan, Kamis (23/6/2022).
“Oh iya, jadi konsekuensi hukum tetap jalan, kalau memaafkan secara pribadi karena ajaran Tuhan memaafkan,” jawab Kece.
Saat itu, Djuyamto meminta berulang kali adegan yang ada di video tersebut.
Kece yang memakai kursi roda harus dibantu oleh petugas pengadilan untuk membangun dan memeragakan adegan berpelukan tersebut.
“Saya berdoa agar terus diberi kesehatan,” doa Kece ke Napoleon.
Saat itu, peserta sidang yang hadir sontak memberikan tepuk tangan yang meriah kepada keduanya saat mereka berpelukan.
Di samping itu, Kece juga berteriak perdamaian ini dilakukan demi negara dan Pancasila.
“Demi Pancasila Indonesia, merdeka. Demi Pancasila Indonesia. Damai Indonesia umat beragama, jangan lagi saling serang,” ucap Kece.
Untuk informasi, jaksa penuntut umum mendakwa Irjen Pol Napoleon Bonapart secara bersama-sama dengan empat lainnya melakukan tindak kejahatan terhadap Youtuber Bareskrimaligus Poltersangka penistaan, M. Rutance di dalam.
Dalam surat yang disebutkan, Napoleon secara bersama – sama melakukan penilaian berupa melumuri wajah M. Kece dengan kotoran manusia, serta pemukulan yang mengakibatkan luka – luka. Penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Atas tindak kejahatan itu jaksa menjerat Napoleon dengan 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau Pasal 170 ayat (1), Pasal 351 ayat 1 juncto 55 ayat (1) KUHP dan subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP. ( jaringan/thf/)