beritamenang.com – Kemunculan Nasi Padang Babi disebut-sebut menyinggung masyarakat Minangkabau. Mengapa masalah kuliner ini meresahkan masyarakat Minang?
Seperti diketahui, nasi Padang atau masakan Padang pada umumnya sebenarnya Halal. Padang adalah nama wilayah Sumatera bagian barat yang dihuni oleh umat Islam dari Minangkabau. link slot gacor
Masakan Padang tidak hanya ditemukan di Sumatera Barat, tetapi juga di seluruh Indonesia dan luar negeri. Semua masakan Padang halal, dan hingga saat ini ada restoran bernama Babiambo Kelapa Gading yang menawarkan layanan pesan antar secara online. Babiambo Kelapa Gading pasti menyajikan Nasi Babi Padang yang tidak halal.
Seorang anggota Republik Demokratik Kongo dari Sumatera Barat mengatakan “makanan non-halal pertama Padang” itu menyinggung masyarakat Minang, merusak moral dan melanggar budaya. Omong-omong, nasi babi Padang membuat orang Minang marah.
Profesor Gusti Asan, pakar kemanusiaan di Universitas Minang, mengatakan kehadiran Nasi Padang Papi tersinggung karena budaya Minangkabau identik dengan Islam. Keberadaan nasi padang non-halal sesuai dengan pelecehan terhadap budaya minang ala Islam.
Gusti berkata, ”Saya kira Urang Awak pantas dihina atau dihina karena menyebut masakan Minang sebagai Nasi Padang Babi. Saya atau kita sepakat bahwa Minang identik dengan Islam. Oleh karena itu, itu adalah simbol dan elemen budaya Minang. Juga sama. sebagai Islam,” kata Gusti. Gigi kepada , Jumat, 10/6/2022.
Dia menggambarkan label Papiambo sebagai agresif. Babiambo berarti “babi saya”. Faktanya adalah bahwa Urang Awak (Minang) pasti bebas babi.
Gusti Asnan berkata, “Lebih menyakitkan menyebut Papiambo.
Dia memastikan tidak ada non-Muslim di Minang. Orang Minang harus Muslim, dan kecuali mereka Muslim, mereka bukan orang Minang. Jika ada orang Minang yang keluar dari Islam, mereka tidak akan disebut orang Minang, dan jumlahnya sangat sedikit.
Hasriel Chaniago, wakil presiden Yayasan Pusat Kebudayaan Minangkabau, menjelaskan filosofi “Adat Pasandi Shiarak, Shiarak Fasandi Kitav Allah”.
Hasril Chaniago yang dihubungi Detikcom secara terpisah mengatakan, “Untuk itu, masakan minang harus halal.”
Namun, masakan Padang mungkin tidak demikian. Masakan Padang harus halal tanpa versi haram. Siapapun yang ingin menjual makanan Haram tidak diperbolehkan membawa nama Minang dan Padang. Menurut dia, sajian nasi babi Padang itu bikin heboh.
Hasriel Chaniago mengatakan: “Saat ini kami sedang melihat berbagai komponen masyarakat Minang dan sedang mempersiapkan tindakan hukum.”
Video “Usaha Kuliner Nasi Padang Babi, Diperkenalkan ke Polsek Kelapa Gading”:
[Gambar: video 20 detik]