beritamenang.com Jakarta – Tim penyidik Sat Ruskim Polres Serang melakukan kunjungan ke rumah artis Nikita Mirzani pada Rabu pagi (15 Juni 2022).
Kehadiran polisi diduga terkait dengan laporan yang diajukan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 terkait ITE dan dugaan pencemaran nama baik.
“Dilaporkan dengan Dito Mahindra pada 16 Mei,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di rumahnya, Rabu (15/6/2022). bocoran slot gacor hari ini
Menurut Nikita Mirzani, laporan itu dinilai tidak masuk akal.
Pasalnya, Nikita mengaku sudah berulang kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan di tempat.
“Polisi sudah dipanggil 12 kali dalam sebulan. Laporan itu dibuat pada 16 Mei,” kata Nikita Mirjani.
Selain itu, Nikita Mirjani menerima panggilan penyidikan sebagai saksi terakhir pada 13 Mei 2022.
Nikita Mirzani berkata: ”Sudah 16 Juni. Tinggal 3 hari lagi. Sudah pukul 03:00 WIB. Saya harus mendapatkan surat perintah penangkapan. Konyol.”
Dua belas petugas polisi yang sejauh ini menggunakan lima kendaraan telah kembali ke rumah setelah tinggal di rumah Nikita Mirjani di distrik Pitugangan Jakarta selatan selama sembilan jam.
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang pada 16 Mei 2022.
Laporan terdaftar sebagai LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAK/POLDA BANTEN terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan mengingkari Pasal 27(3) ttg Pasal 45(3) ttg Pasal 19(51)(2) Tahun 2016 ttg perubahan No.11 Tahun 2008. ITE dan KUHP Pasal 311.