Spread the love

Beritamenang.com  – Pria berinisial R (19) itu tega menusuk pria berhuruf S (17) di kawasan Lumpin Kabupaten Bogor. Pelaku melakukannya karena cemburu.

Pada Rabu, 6 Januari 2022 (6 Januari 2022), Kompol Kumpool Dali Saputra, Kompol Kumpool mengatakan dalam keterangannya, “Motif pelaku diketahui cemburu buta. Pacarnya berkomunikasi melalui pesan WhatsApp Karena saya melakukannya,” katanya. dikatakan. bocoran slot gacor hari ini pragmatic

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (29/5) pukul 19.00 WIB. Memotong korban dengan senjata tajam (kecil) parang.

Awalnya, R dan S punya janji bertemu di suatu tempat. Setibanya di lokasi, R langsung menyerang korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP. Pelaku divonis lima tahun penjara.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *