Spread the love

beritamenang.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong ibu melahirkan diberi cuti 6 bulan lewat RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Lalu, Bagaimana Nasib Farah Suami Yang Istrinya Melahirkan?

“Itu bisa saja nanti dibahas. Tapi kan kalau dari perspektif kami yang melahirkan itu ibunya. Tidak mungkin dua-duanya cuti,” kata Puan di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6) 2022). link slot gacor

Puan Mengatakan ibu yang bekerja dan melahirkan harus mendapat perhatian khus agar fokus mengurus dan memperhatikan gizi anak yang baru lahir. Dia mengatakan RUU KIA ini ditujukan untuk membuat ibu bekerja bisa lebih lama mengurus bayinya.

“Ibu bekerja biasanya hamil. Kalau bukan ibu bekerja, tidak masalah karena di rumah. Sekarang bagaimana ibu bekerja ini menjangkau anak-anaknya? Di rumah, kan?” katanya.

Jadi, bisakah saya pergi berlibur seperti istri saya yang baru saja melahirkan?

Katanya, “Kalau ayah harus bekerja, itu untuk mencegah stunting, memberikan nutrisi yang baik, dan memastikan ibu juga bisa memberi ASI utuh.”

Boan mengatakan Republik Demokratik Kongo masih membahas lebih lanjut UU KIA. Dia ingin ibu dan bayinya lebih sehat di masa depan.

Itu sebabnya ibu tidak merasa lelah bahkan setelah bekerja dan pulang, sehingga mereka dapat sepenuhnya merawat bayinya yang baru lahir. Insya Allah dengan langkah-langkah ini ibu dan bayi akan sehat.”

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *