beritamenang.com Jakarta – Polisi menaikkan dakwaan pemukulan terhadap aktor Eko Owais dari penyidikan ke penyidikan.
Lantas, apakah Echo disebut sebagai tersangka dalam kasus ini?
Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tidak menetapkan Eko sebagai tersangka.
Saat dihubungi Zolban pada Jumat, 24 Juni 2022, dia mengatakan, “Ya belum (tersangka),” katanya. bocoran slot gacor hari ini
Namun, Zulpan menegaskan pihaknya akan segera mengumumkan status tersangka dalam kasus tersebut.
Sebab, penyidik menemukan dua unsur bukti forensik sebagai dasar penetapan tersangka.
Zulpan mengatakan, kasus tersebut bermula saat Echo menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumah di Sibopur.
Namun, diketahui bahwa Eco hanya membayar setengah dari jumlah nominal yang dijanjikan dalam prosesnya.
Tagihan dibayar dengan mengirimkan tagihan melalui WA Namun Iko Uwais Senin (13/6/2022) mengatakan “tidak ada tanggapan” di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Kemudian, pada Sabtu, 6 November 2022, korban dan istrinya dalam perjalanan pulang melewati rumah Echo.
Saat itu, Echo mengulurkan tangan kepada korban dengan tepuk tangan dan teriakan. Korban dan istrinya turun dari mobil.
“Setelah itu terjadi adu mulut, dan setelah adu mulut, Echo Owais dan Famancia memukuli korban di tempat hingga luka-luka,” katanya.
Tak mau tinggal diam, Eko Owais melapor kepada desainer interior Rudy melalui pengacara.
Rudi sebenarnya adalah tetangga suami Audy Item yang tinggal di Summarecon Bekasi, Jawa Barat.
Laporan itu diajukan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022) atas tuduhan pelecehan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Rudi.
Selain itu, laporan pencemaran nama baik diajukan kepada Rudy karena memutarbalikkan fakta dan menyebabkan kerusakan.
Selain itu, menurut keterangan keterangan Eko, awalnya Rody diduga menyerang dengan menendang perut kiri Eko Uwais.
Akibatnya, Iko Owais harus menjalani otopsi di RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Eko Owais, Leonardos Sagala dalam jumpa pers di kawasan Wijaya mengatakan, ”Oleh karena itu, pelanggan kami tadi malam memutuskan untuk menggunakan haknya untuk mempertahankan haknya terhadap tindakan Rudy dan istrinya yang merugikan pelanggan kami.” katanya. Dini hari di Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2022).