beritamenang.com PONOROGO – Polisi menangkap pelaku pemerasan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur bermodus hubungan sesama jenis.
Pelaku mengaku sebagai wartawan dan LSM.
Polisi menangkap tersangka berinisial AAS (45), NY (42), dan SG (42) di Desa Joresan, Kecamatan Malarak pada Sabtu (6 April 2022).
Sat Initiga Tersanca Lane Massi Buron. judi slot online jackpot terbesar
Pemerasan awal saat pria berinisial MS (48) kenalan dengan remaja pria berinisial IN (19) melalui aplikasi komunitas sesama jenis pada 25 Mei 2022.
Saat itu IN Mengaku Bernama Adi.
MS dan IN bertemu dan berhubungan di toko Desa Nglumpang pada 28 April 2022 malam.
IN Dan tersangka lain mendatatangi MS pada 3 Juni 2022.
Para tersangka akan menulis perbuatan MS di media online dan didistribusikan ke istri dan keluarganya
“Mereka memeras Rp 13,5 juta agar permasalahan sekitar ini tidak disebarkan,” kata AKBP Catur Cahyono Wibowo, Kapolres Ponorogo SURYAMALANG.COM, Rabu (6 Agt 2022 Work) .
Korban menawar, dan akhirnya berhasil dengan harga Rp 5 juta.
Korban menyerahkan uang tersebut pada Senin (2022-06-06).