Beritamenang.com – – Anggota Brimob akan menghadiri daftar tersangka penanam kelapa sawit (DPO) paling dicari pada Sabtu di Kalimantan Barat (Kalimantan Barat), Kabupaten Ketapang, Kabupaten Helier Matan Selatan, perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning. (28/5). / 2022).
Combs Paul Jansen Avitus Pangaitan, Humas Polda Kalbar, menjelaskan tindakan tegas dilakukan karena seorang petugas antinarkoba bernama Suharjo berusaha menyita senjata polisi. slot gacor gampang menang
Polisi secara paksa menembakkan peluru berlubang ke punggung tersangka.
Namun, Golat mengatakan kepada bahwa tindakan tegas polisi dapat dimaklumi asalkan tindakan tersangka membahayakan keselamatan petugas.
Sementara itu, kejadian ssireum tidak lepas dari permasalahan antara perusahaan dengan warga.
Juga, menurut Güllat, jika ada masalah dengan pola perselisihan, konsiliasi dapat dilakukan untuk mencegah insiden serupa.
Ia mengatakan kepada , Minggu (29 Mei 2022) bahwa ”idealnya perusahaan akan mengutamakan arbitrase, apalagi ada UUCK yang mengadaptasi masalah konflik grading seperti ini.”
“Harus jelas perusahaan mau buka atau tidak. Ini tinggal pembuktian. Bukan saatnya berdebat dengan warga. Dengan UUCK dan turunannya, semua sudah ada payung hukumnya,” imbuhnya.
kronologi
Shutterstock Arrest Infographic: Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membunuh tersangka dengan peluru kosong pada Sabtu (28/5) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, 17 petugas pelayanan dan keamanan (Yankam) dari PT Arrtu Estate Kemuning sedang menghadapi lahan blok K/L yang diklaim secara sepihak oleh Suharjo.
“Saat kami tiba di lokasi, kami melihat sekitar 40 warga yang dipimpin oleh Suharjo (Ujang Halos) sedang memanen sawit,” kata Jansen.
Kemudian, Janssen memohon kepada anggota untuk tidak memanen di lahan perusahaan dan meminta Subargi menyerah.
“Saya ditangkap karena banding saya tidak diterima,” kata Janssen.
“Anggota sedang mengambil tindakan untuk penegakan hukum, dan orang yang dipukul adalah Polisi Katapang,” tambahnya.
(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Pythag Kurniati)