Spread the love

beritamenang.com  JAKARTA – Garis Kuning tanda penyegelan terpasang di Hamilton spa & massage yang terletak di kawasan ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan di Hamilton Spa and Massage, terlihat ada dua garis kuning milik kepolisian dan Satpol PP terbentang.

Garis kuning ini di bagian depan ruko berwarna hitam dengan logo huruf H berwarna emas yang menjadi pertanda tempat tersebut.

Kawasan Grand Wijaya ini memang terpantau merupakan bangunan ruko bertingkat. link slot gacor

Segala macam usaha yang terdapat dalam komplek ruko Grand Wijaya yang di antaranya adalah ruko yang ditempati oleh Hamilton spa & massage.

Kanan kiri tempat itu juga terlihat sejumlah usaha. Di sebelah kanan ruko Hamilton, terdapat juga ruko berwarna orange yang merupakan panti pijat untuk pria dan wanita bernama Hidup Sehat.

Sementara di sebelah kiri Hamilton merupakan sebuah perusahaan yang menawarkan jasa perawatan rumah alias Home Care bernama The Eco.

Selanjutnya ruko yang berseberangan dengan Hamilton juga merupakan panti pijat bernama Fortune Hotel, Spa and Lounge.

Untuk Hamilton, kini sudah tidak tampak aktivitas lagi setelah terpasang segel usai virus kegiatan prostitusi bertajuk ‘Bungkus Night’ Vol 2.

Namun, aktivitas masih terlihat di griya pijat Fortune yang berada di seberang Hamilton.

Dari Pantauan, ada dua orang petugas keamanan yang menjaga di pintu masuk.

Dalam hal ini terlihat pula tiga orang wanita yang dianggap sebagai pekerja masuk ke dalam Fortune Hotel, Spa dan Lounge tersebut.

Seorang karyawan perusahaan Konsultan Hukum bidang Pendidikan, Ismalia Miharja mengaku tidak mengetahui adanya griya pijat berbalut prostitusi di Hamilton Spa & Massage.

Dia menyesalkan adanya praktik prostitusi yang berada di kawasan tempat ia bekerja.

Ismalia Menyebut karyawan kantornya tidak pernah merasa curiga dengan adanya kegiatan di Hamilton Spa & Massage.

“Kalau Kami Sevagai Tetanga Tidak Ferna Mendenga Kebisingan Atau Keramaian Sheep Antidote Shehinga Tidak Mengundang Perhatian Kita Yang Decat. Fendidikan, Konsultan, Perdagangan ,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus praktik prostitusi di sebuah tempat spa di kawasan Jakarta Selatan.

Kelimanya memiliki peran yang berbeda dalam kasus ini mulai dari perancang hingga penyebar informasi acara tersebut.

Kini, kelimanya sudah ditahan dengan pasal 27 dan Pasal 45 UU ITE serta UU Pornografi. 

virus d media sosial

Jagat Maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah poster acara Bungkus Night Vol. 2.

Theme Dan concept acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya. Acara ini juga memuat kata-kata atau jargon bernada sensual di antaranya ‘Beyond Your Wildest Sexpetation’.

“Penawaran Spesial! 250,000 Bungkus Include Room,” tulis akun hamilton.urbanica.

Belum diketahui Manfaat atau fasilitas apa yang didapat dari biaya Rp 250 ribu itu.

Tak hanya itu, terdapat Terminology promosi bermuatan sensualitas lainnya dalam postsan itu.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *