beritamenang.com – Pemerintah Malaysia setuju untuk menghapus hukuman mati. Para aktivis menyambut baik langkah tersebut tetapi negara itu gagal memenuhi janji sebelumnya untuk memperbaiki hak-hak asasi manusia.
Dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (10/6/2022), saat ini, hukuman mati masih berlaku untuk beberapa pelanggaran di negara Asia Tenggara tersebut, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba. situs slot gacor hari ini
Alian City Reformis yang mengambil alih kekuasaan pada 2018 sempat mengumumkan akan menghapuskan hukuman mati sepenuhnya. Namun, rencana itu terhenti karena dari saingan politik dan keluarga korban pembunuhan.
Menteri Hukum Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengatakan bahwa Kabinet telah setuju untuk menghapus hukuman mati. Dia mengatakan akan melakukan penelitian lebih lanjut tentang hukuman apa yang bisa diterapkan untuk mengganti hukuman mati.
Keputusan tentang hal ini menunjukkan Prioritas pemerintah untuk memastikan hak semua pihak dilindungi dan dijamin dalam pernyataannya.
Saat ini di Malaysia, kejahatan yang hukuman matinya wajib, ada beberapa kejahatan lain yang hukuman matinya bisa dipertimbangkan atas pertimbangan hakim.
Wan Junaidi mengatakan bahwa Undang-Undang perlu disahkan di parlemen untuk membuat perubahan ini. Dia menambahkan bahwa hal itu akan butuh waktu, namun dia tidak memberikan kerangka waktunya.
“Prosesnya tidak sederhana yang dibayangkan orang,” tuturnya.
Meski menyambut gembira tersebut, para aktivis juga menyatakan kehati-hatian.
Lihat juga video ‘PM Malaysia Bicara Soal Gaduh Isu Klaim Kesenian Milik Indonesia’:
[Gambas: Video 20 Detik]
Selanjutnya Halaman 1 2 malaysia hukuman mati malaysia hapus hukuman mati