Spread the love

Beritamenang.com  – Polisi menemukan dua tersangka pembunuhan Bayu Samudra, 19 tahun, di tepi jalan tol di Sibondo, Tangerang. Tersangka adalah Fakhr Ramadhan sapaan Fakhrul (21), dan Dia Vibriani sapaan Dia (18), sapaan 18.

Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkapkan, pembunuhan Bayo dilatarbelakangi cinta segitiga. Tersangka Fakhrul cemburu karena korban masih memanggil tersangka Diya, yang juga mantan pacar korban. link slot gacor 2022

“Motif di balik kasus ini terkait kasus ini karena tersangka terluka dan korban cemburu,” kata Zulpan dalam konferensi pers yang digelar di Bulda Metro Jaya, Jumat (6 Maret 2022).

Dee dikenal sebagai pacar mantan korban Bayou. Pembunuhan dimulai karena Bayo menuntut seks dari Diya dan tersangka Fakhrul cemburu.

Zulpan mengatakan kejaksaan bertanggung jawab membantu tersangka Fakhrul. Sementara itu, Fakhr adalah tersangka utama yang mengeksekusi korban.

Keduanya kini diamankan polisi. Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun berdasarkan Pasal 340 KUHP, Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP.

Tonton video “Polisi mengungkap motif pembunuhan pria di Legok: Korban mencabuli saudaranya”:

[Gambar: video 20 detik]

Silakan baca di halaman selanjutnya: Status korban saat ditemukan.

Halaman berikutnya 1 2 Tangerang Pinggir Jalan Tangrang Pembunuhan Mayat Gerbang Tol Jaffodipak

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *