beritamenang.com JAKARTA – Ketua Umum Partai Buruh Saeed Iqbal mengancam akan membeberkan nama panitia kerja Banga Balij (DPR).
Saeed mengumumkan pada Selasa (24 Mei 2022) UU No. 2011 tentang pengesahan RUU oleh Dewan Perwakilan Rakyat (UU PPP). Setelah menyetujui amandemen dalam Bagian 12, dia berkata: slot gacor terpercaya
Menurut Saeed, ada skenario tinjauan hukum KPS yang hanya dibahas dalam waktu yang cukup singkat yaitu 10 hari.
Di mana dia berbicara dia menggunakan Banias Balij, bukan komisi khusus (Pansos).
“Karena di Banya Balij bisa cepat,” ujarnya dalam jumpa pers online (online), Senin (13/6/2022).
Said juga mempertanyakan ketua DPRD soal orang yang sama.
Ia bahkan mengancam akan membeberkan nama Panja Baleg setelah membahas UU PPP dalam 10 hari.
Saeed berkata, “Partai Buruh, serikat pekerja, petani, nelayan, guru honorer, pekerja rumah tangga, kaum miskin kota dan organisasi lainnya, kami akan mengkampanyekan partai politik kami dan nama mereka dan kami akan mengumumkan nama mereka.”
“Bayangkan Umm al-Qunun terjadi dalam 10 hari. Orang yang sama menulis ulasan. Kami akan mengkampanyekan ini nanti,” kata Saeed.
Sekedar informasi, lebih dari 10.000 buruh Partai Buruh menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR RI pada Rabu (15 Juni 2022).
Said mengatakan “sekitar 10.000 pekerja akan melakukan aksi di depan Republik Rakyat Demokratik Korea pada 15 Juni 2022 pukul 10:00 (WIT).”
“Prosedur ini dilakukan serentak di beberapa kota industri pada hari yang sama,” ujarnya.
Beberapa kota industri tersebut adalah Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon dan kota industri lainnya.
Persyaratan pekerja adalah:
1 – Penolakan untuk Mengubah Undang-Undang Legislatif
2. Penolakan Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja Komprehensif.
3. Jangka waktu keberatan kampanye pemilu hanya 75 hari 9 bulan menurut undang-undang.
4. Persetujuan UU Ketenagakerjaan Dalam Negeri (PPRT). dan
5. Penolakan liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).
Partai Buruh sebelumnya membenarkan bahwa rencana aksi penolakan pengesahan amandemen UU PPP ditunda hingga 15 Juni 2022 (Rabu).
Seperti diketahui, Partai Buruh akan digelar pada Rabu, 8 Juni mendatang di depan Gedung RI di Republik Rakyat Demokratik Korea.
Penundaan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Partai Buruh Said Iqbal yang mengatakan 10.000 pekerja akan menghadiri acara tersebut.
“Tanggal pengajuannya ditunda. Pada tanggal 15 Juni terlihat bahwa Partai Buruh dan pengurus serikat buruh mengadakan demonstrasi besar-besaran serikat tani. Majelis Nasional Indonesia,” kata Iqbal, Selasa (6/7/2022).
Iqbal membenarkan puluhan ribu buruh menggerebek gedung DPR RI di Japoditapek pada 15 Juni lalu.
Namun, pada saat yang sama, langkah serupa juga akan dilakukan di beberapa daerah lain seperti Bandung, Surabaya, Makassar, dan Ambon.
Di Bandung, ada lebih dari 5.000 pekerja yang melakukan pekerjaan presisi di depan Gedung Sate.
Jumlah pekerja yang sama akan hadir dalam acara di Surabaya, dan ribuan pekerja akan melakukan aksi di Serang, Banten.
Selain itu, Batam memiliki sekitar 3.000 pekerja untuk bertindak, sementara Makassar memiliki ratusan hingga ribuan pekerja untuk bertindak.
Namun, Iqbal tidak merinci alasan penundaan penolakan amandemen UU LDP dan penolakan meratifikasi UU Cipta Kerja Komprehensif sekaligus.