Spread the love

beritamenang.com  – Panglima TNI Andika Perkasa menyoroti dugaan pelecehan yang dilakukan oleh anggota Pasukan Keamanan Presiden (Unwal Paspambres) Serda Rizal Fituni Prananda Yusuf terhadap petugas keamanan di kota Green Pramuka di Jakarta Pusat. Andika meminta Serda Rizal tidak hanya menuduhnya melakukan penganiayaan, tetapi juga bertanya. situs link slot gacor

Andeka berbicara dengan Pengawas Keuangan TNI Ricky Irene Lum pada pertemuan YouTube Jenderal TNI Andika Percasa (6 September 2022):

Andika meminta Serda Rizal mengadilinya dengan pasal terkait kasus tersebut.

“Untuk apa? Dia punya senjata. Jadi ksatria itu memakai segala sesuatu yang ada hubungannya dengan itu,’ kata Andika.

Pelanggaran ini dilaporkan Marsda Rickey saat bertemu dengan Andika. Dalam laporannya, Marsda Ricky mencatat ada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Serda Rizal di Jakarta.

Kecelakaan itu dilaporkan terjadi pada 28 April 2022. Korbannya, Maruko Setiawan, adalah seorang satpam di Kota Green Pramuka, Jakarta Pusat.

“Untuk penganiayaan anggota, kejadian di Jakarta baru. Pelaku peristiwa yang terjadi di Pengamanan Kota Pramuka Hijau pada tanggal 28 April di Pengamanan Kota Pramuka Hijau atas nama Saudara Maruko Setiawan adalah Serda Rizal Fituni, anggota Wal Pasampres. Itu Prananda Yusuf,” kata Marsda Ricky.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *