Spread the love

beritamenang.com  – Nicholas Sean menjadi saksi pelapor dalam sidang Ayu Thalia terkait kasus dugaan nama baik. Pihak pengacara menyebut putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu tidak hadir hari ini.

“Kita berhalangan hadir,” ujar pengacara Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/6/2022). situs slot gacor hari ini

Ramzy mengatakan Sean ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia juga menyebut menyampaikan hal ini kepada para jaksa.

Sidang pemeriksaan ini ditunda hingga 14 Juni 2022.

“Tunda minggu depan tanggal 14,”tambah.

terlihat, Sean menjadi saksi pelapor hari ini. Sidang diagendakan di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa (7/6).

Dalam kasus ini Ayu Thalia didakwa terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh anak Ahok, Nicholas Sean. Ayu Thalia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP dan Pasal 310 ayat 1 KUHP dan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Pelaporan yang dilakukan Sean ini awalnya dimulai pada saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara dengan nomor laporan Nomor: LP/B/147/VIII/2021/SPKT/Polsek Metro Penjaringan, pada 27 Tindak pidana yang dilakukan Nicholas Sean terhadap Ayu Thalia.

Setelah itu Ayu Thalia mem-posting di Instagram Story-nya di akun @thata_anma sambil menunjukkan luka pada bagian lutut kaki sebelah kiri, dan luka pada bagian tulang kering kaki sebelah kanan.

Ayu Thalia menyebut hal tersebut sesuai dengan laporan-laporan di Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara, hingga akhirnya dari media massa terkait dengan banyak laporan berita di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *