beritamenang.com SURABAYA – Eti Suharti Basri (47) terpaksa merahasiakan kematian cucunya, ADO, karena takut ancaman dari anaknya, atau ibunda korban.
Ibunda ADO, Eka Sari Yuni Hartini mengancam akan membunuh Eti jika berani berbicara kepada warga mengenai kematian ADO.
Kejadian itu terjadi di rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. situs slot gacor 2022
ADO Akibat Dianeaya Eka. Bayi malang tersebut sebenarnya sudah meninggal lima hari setelah dilaporkan sejak Selasa (21/6/2022).
Polisi kemudiannya pada Sabtu (2022-06-25) Malam.
Eti menduga Eka yang ditetapkan sebagai tersangka takut jika dirinya membongkar kondisi sebenarnya sang cucu kepada para tetangga atau polisi.
Rencana liburan dengan menghadiri acara kantor suaminya di Gunung Kidul, DI Yogyakarta, mulai Jumat (24/6/22) hingga Minggu (26/6/2022), bakal berantakan.
Kondisi sang cucu yang sudah tewas karena sepanjang hari tanpa rengekan dan gerakan laiknya bocah bayi disadari oleh Eti, saat hendak memandikan sang cucu, pada Rabu (22/6/2022).
Lantaran, sang anak atau tersangka, begitu serius dengan ancaman menghabisi nyawanya, bila ‘wadul’ ke tetangga. Eti kembali bungkam, dan lebih memilih menurut.
“Saya sudah takut sama Eka, (mau) dibunuh. Eka ngancam saya, ‘mbak eti ojo ngomong disek. Meneng. Ngenteni aku sampai muleh’.
Satu hingga dua hari masalah di samping jenazah, Eti belum merasakan dampak yang signifikan.
Namun, setelah menginjak hari ketiga, jenazah sang cucu mulai menimbulkan aromataxedap, yang belakangan intensitasnya semakin membuncah, seiring dengan mulai menghitamnya warna kulit tubuh sang cucu.
Puncaknya, pada Sabtu (25 Juni 2022). Selain Aroma Taxedab Yang Makin Mengantam Indra Penciumanya Vertubitubi, Ternata Zenaza Sang Kuku Mulay Vermunculan Huwan-Huwan Parasitic.
Disertai munculnya cairan dari permukaan kulitnya yang membusuk hingga merembes tubuh Eti yang tergeletak di sampingnya.
“Saya sudah enggak enak. Saya lihat terus. Sudah ada binatangnya.
Semenjak sang anak atau tersangka mengancam dirinya agar tetap merahasiakan kematian sang cucu, Eti seperti tidak punya pilihan lain.
Selain harus tidur di samping jenazah sang Kuku. Saking takutnya melihat sang anak murka. Kurun waktu tersebut, Eti menahan diri tidak keluar dari rumah sama sekali.
Mengenai kualitas hubungan tersangka dengan sang menantu atau tersangka berinisial RI, Eti mengaku Tak setengah obat Tahu Kondisi Biduk Luma Tanga Baik.
Celine Carena Menantunya Ms. Poulang Carena Harus Beckerza di Cebua Perugiahan Pellayaran Dan Hanya Diperkenankan Poulang Pada Akhir Pekan Yaitu Sabutu Dan Mingu.
Sosok Menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan yang sama terhadap si korban atau anak kedua mereka, seperti istrinya. Yaitu, geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan, sang jabang bayi.
Saking Zengkelna. Eti mengungkapkan, sejak sang anak kedua lahir, atau kurun waktu lima bulan ini, RI tidak pernah sekalipun naik ke lantai dua menengok anaknya sendiri.
RI Terbi dan Kuk Dan Tidak Perna Memperdulican ADO.
” Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka aja. RI enggak pernah melihat anaknya. Jarang pulang iya,” tulisnya.
RI dan tersangka Eka, sudah membina rumah tangga waktu lima tahun, dengan status pernikahan siri.
Anak pertama berjenis kelamin laki-laki berinisial EZ berkisar 1,5 tahun, dan anak kedua yang menjadi korban berinisial ADO, lima bulan.
” Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang).
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, ADO bayi atau korban kekerasan yang dilakukan tersangka, terkategori sebagai stunts bayi.
Tersangka melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan.
Temuan tersebut, berdasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022).
Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan terhadap hasil penyelidikan kepolisian. Ditemukan fakta, korban dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) Sakit.
Artinya, korban tewas lima hari sebelum akhirnya dilaporkan oleh sang ibunda tersangka, Eti, pada Sabtu (25/6/22) malam.
Perlakuan kasar itu dilakukan sebanyak dua kali. Merasa Si oleh Tak Khunjung Diam, Tersanka Kemudian Membalikan Tub oleh Dalaam Kedan Tenkurab, Lalu Memukul Punggungna Mengunakan Telapak Tangan.
Kekerasan tersebut, dilakukan oleh tersangka pukul 16.00 WIB, seusai memandikan korban.