Beritamenang.com – Polisi membeberkan penemuan mayat pria yang ditikam di pinggir jalan tol di Pulau Sibon, Tangransi. Seorang korban bernama Payo Samudra, 19, ternyata adalah korban pembunuhan.
Polisi menangkap dua tersangka terkait pembunuhan Bayo: Fakhr Ramadan (Fakhrul), 21, dan Dia Fabriani, 18, terkait pembunuhan itu.
Polisi menghadirkan dua tersangka dalam jumpa pers yang digelar di Bulda Metro Gaya pada Jumat sore, 6 Maret 2022. Setelah itu, polisi membawa kedua tersangka berseragam oranye ke ruang konferensi pers. agen slot gacor
Humas Kombes Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan dalam konferensi pers yang diadakan di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (3/6/2022): “Korban adalah mantan pacar tersangka DF, wanita ini.
Zulpan mengatakan kejaksaan bertanggung jawab membantu tersangka Fakhrul. Sementara itu, Fakhr adalah tersangka utama yang mengeksekusi korban.
“Tersangka Prancis adalah pelakunya,” tambahnya.
Keduanya kini diamankan polisi. Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun berdasarkan Pasal 340 KUHP, Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP.
Korban diketahui bernama Bayu Samudra atau BS yang berdomisili di Kota Karawa di Kota Tangerang. Zane membenarkan bahwa BS dapat diidentifikasi sebagai korban pembunuhan.
Jenazah Payu Samudra ditemukan persis di dekat pintu tol oleh warga di semak-semak Kota Tangerang, Kecamatan Karang Tenga, Desa Barong, Jipuri 11. Jenazah Bayou ditemukan pada Rabu pagi (1/6).
Payu Samudra tewas ditikam. Dia ditutupi dengan jaket ketika warga menemukan tubuhnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka kurang dari 24 jam setelah mayat ditemukan. Para tersangka ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin AKBP Handik Zusen, AKBP Awaludin Amin, Kompol Widi Irawan, AKP Tomy Haryono dan Kompol F Danang, Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Wakil Direktur dan Resmob Minor Jenderal. Kartiko dan AKP serta Kompol Mobri Cardo Panjaitan, Kapolres Nur Margantara, Iptu Rosbana dan Ipda Aditya Sakti Yudobhakti.
Tonton video “Polisi mengungkap motif pembunuhan pria di Legok: Korban mencabuli saudaranya”:
[Gambar: video 20 detik]