Spread the love

beritamenang.com  Jakarta – Korban dakwaan judi online yang menyamar sebagai pedagang opsi biner melalui aplikasi Binomo bertanya-tanya mengapa berkas perkara ketujuh tersangka itu belum juga dirilis hingga Jumat, 17 Juni 2022.

Kejaksaan Agung (JPU) mengatakan, korban sedang menunggu konfirmasi publik dari berkas perkara (P21). Namun, sejauh ini kejaksaan belum memberikan konfirmasi soal P21. Pengacara korban, Vinomo Pincencius Mendropa, kepada wartawan, Jumat (17/17). / Juni 2022).

Finsensius mengatakan korban akan menggelar unjuk rasa di Kejaksaan dalam waktu dekat. Mereka akan bersikeras melepaskan berkas kasus tersangka. situs link slot gacor

Namun, dia tidak menyebutkan kapan korban Binomo akan menggelar aksi unjuk rasa. Di sisi lain, jika ada file yang perlu dilampirkan, korban bersedia memberikan materi atau dokumentasi untuk mendukungnya.

Vincenius mengatakan: “Korban dibayar ke P21 tepat sebelum masa tahanannya berakhir pada 24 Juni 2022.

Menurut informasi yang diperolehnya, masa penahanan Indra Keynes akan berakhir dalam waktu tujuh hari. Indra ditahan Bareskrim pada 25 Februari 2022 dan akan berakhir pada 24 Juni 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, Divisi Kejahatan Ekonomi Khusus Satuan Reserse Kriminal Polri telah mengkonfirmasi bahwa semua berkas kasus dugaan kasus perjudian online yang meniru perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo telah selesai.

Dittipideksus Bareskrim Polri Subdirektorat Kombes Pol yang kedua dimutasi. Berkas perkara tersangka Binomo terakhir yang dikirim Candra Sukma Kumara adalah milik keenam tersangka.

Vakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Napapan, Wiki Mandara Norhelim, Nathanya Kisoma, Vanessa Khong dan Vakaresh lebih dikenal sebagai Rhodianto Bay.

“Berkasnya sudah kami kirimkan dan Kejaksaan Agung sedang mengusutnya pada Jumat, 10 Juni 2022,” kata Kandra kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Kandra juga mengatakan, berkas perkara diserahkan sesuai dengan berkas tersangka Indra Kisuma yang dikenal dengan Indra Keynes. Berkas ini masih dalam penyelidikan Kejaksaan RI.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *