beritamenang.com – Aksi pemukulan Justin Frederick, anak anggota DPR Indah Kurniawati, di Tol Gatot Subroto, dilakukan oleh Faisal Marasabessy, anak Ketua Pemuda Bravo 5, Ali Banser Marabessy. Ketum Bravo 5, Fachrul Razi, akan menyerahkan kejadian itu sesuai dengan ketentuan hukum. slot gacor gampang menang
“Saya menyerahkan sepenuhnya untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku,” ujar Fachrul kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Fachrul menegaskan aksi pemukulan terhadap Justin tidak bisa ditoleransi. Maka dari itu, kepemimpinan, Faisal harus diganjar hukuman.
“Apa pun yang diterapkan, memukul orang atau hakim utama sendiri tidak ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Fachrul.
Sebelumnya, telah diketahui identitas dari pengemudi mobil berpelat RFH yang memukuli Justin Frederick, anak anggota DPR RI Indah Kurniawati. Pria berkemeja batik yang terlihat di video viral adalah Ali Fanser Marasabessy, Ketua Pemuda Bravo 5.
“Betul yang bersangkutan (Ali Fanser) Ketua Pemuda Bravo 5,” ujar Ketua Umum Bravo 5 Fachrul Razi saat dimintai konfirmasi, Minggu (5/6/2022).
Sementara itu, satu pelaku berinisial FM yang kini ditetapkan menjadi tersangka merupakan anak Ali Fanser. Dia bernama Faisal Marasabessy.
“Iya (FM tersangka). Masalah yang sudah ditangani di Polda Metro Jaya,” tegas Fahcrul.
Dalam video yang beredar, Faisal Marasabessy adalah pria berbaju merah yang memukaui Justin. Sementara itu, Ali Fanser Marasabessy adalah pria berkemeja batik yang ada di lokasi kejadian bersama Faisal Marasabessy.