beritamenang.com – Polisi sedang menyelidiki pernikahan seorang kepala desa berinisial SM (50) dan seorang gadis berinisial SPC (16). Pernikahan itu menyebar setelah ibu kandung SPC mencari keberadaan putranya di Facebook.
Klarifikasi Kapolres Kedunggalar AKP Juwair Rabu (6 Agustus 2022) menyusul konfirmasi detikJatim. bocoran slot gacor hari ini
SM adalah Kasun Dung Banteng. SM mengakui pernikahan mereka dengan SPC satu demi satu.
Goyer berkata, “Memang benar ada pencatatan pernikahan yang tidak tercatat dengan anak di bawah umur yang disebutkan di media Internet. Pengantin wanita juga mengunjunginya, dan mereka semua mengakuinya.”
Juwair Menyebut belum ada laporan ke polsek mengenai pernikahan di bawah umur ini.
“Terkait kasus ini, memang belum ada laporan resmi. Tapi nanti ada, laporan pasti akan ditangani PPA Polres Ngawi,” ujarnya.
Simak Selenkafna di Sini
Saksikan juga ‘Momen Saat Kakek di Cirebon Nikahi Gadis Muda 19 Tahun’:
[Gambas: Video 20detik]