beritamenang.com – Kasus seorang karyawan yang nekat menggelapkan uang dari perusahaannya terjadi di Kabupaten Sampang di Madura.
Tersangka penggelapan itu disebut Sophie Bektiar, 26 tahun.
Pelaku menggelapkan dana perusahaan senilai puluhan juta rupiah. bocoran slot gacor hari ini
Sebelum ditangkap polisi, pelaku adalah pemilik toko Indomari.
Kapolsek Sampang AK Tomo membenarkan kasus tersebut.
Ia mengatakan, pelaku asal Desa Panggung Kabupaten/Kabupaten Sampang tidak bergerak saat berada di Polsek Sampang, Madura, Rabu (15/6/2022).
Seorang pria yang bekerja sebagai kepala toko Indomaret di Jalan Rajawali, Sampang, ditangkap mati-matian karena menggelapkan uang perusahaan.
Lebih buruk lagi, uang yang digelapkan adalah uang penjualan yang seharusnya masuk ke rekening toko.
Namun, tersangka tidak menyetorkan uang secara penuh dan menggunakannya untuk perjudian online.
Kapolsek AKP Tomo Sampang mengatakan pada Rabu (15/6/2022) bahwa ”PT Indomarco Prismatama cabang Yunani menderita kerugian ditaksir sebesar Rp 72,9 juta akibat perbuatan tersangka”.
AKP Tomo menambahkan, tersangka sebelumnya telah menerima hampir Rp jika kecanduan judi online. 39 juta.
Akibatnya, tersangka merasakan dorongan untuk terus bermain, dan ketika dia tidak memiliki modal lagi, dia mati-matian mencuri uang dan mengirimkannya kembali ke tempat dia bekerja.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun sesuai Pasal 374 KUHP.
Sementara itu, tersangka Sophie Bektiar mengaku menggunakan uang itu untuk memenangkan uang puluhan juta rupiah.