beritamenang.com Jakarta – Dito Mahendra telah melaporkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka karena dalam unggahan Instagram story, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra penipu dan Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafit Reese, telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka. game slot gacor hari ini
Nikita Mirjani sebelumnya membantah dirinya sebagai tersangka.
Menanggapi hal itu, Risi Yaft menelepon Nikita Mirzani untuk membuktikan dirinya bukan tersangka polisi.
“Ya, silakan. Setiap tersangka berhak menolak. Tersangka berhak menolak. Jika bukan tersangka, Anda dapat mengklaim bahwa Anda bukan pelakunya. Anda hanya perlu membuktikannya kepada polisi. ” kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafit. Ujar Risi saat ditemui Grid.ID pada Sabtu (25/6 2022) di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Yaft Raisi ingin polisi segera mengusut kasus ini untuk keadilan.
“Ini untuk menyampaikan bahwa kami mendukung penuh hasil positif, dalam hal ini Polres Serang Kota akan terus menindaklanjuti laporan kami,” kata Yaft Raisi.
Ini juga untuk menjaga nama baik Dito Mahendra dari tuduhan agresif.
Karena dituduh melakukan penipuan, memberikan pembicara, harapan palsu atau PHP. Karena ini dapat merusak reputasi bisnis seseorang. Ini adalah Tuduhan yang sangat serius. “Itu juga bisa merusak reputasi seseorang dalam berhubungan dengan orang lain,” kata Yaft Risi.
Sebenarnya, saya memiliki reputasi yang sangat baik sebagai Dito Mahendra.
Yaft Raisi berkata: “Ketika didakwa dengan penipuan, kebohongan, dan PHP, orang baik dapat merusak hubungan di kemudian hari dan dapat menimbulkan kerugian materi di pihak Ditto.”