beritamenang.com – Letnan Kolonel Infanteri Kolonel Priyanto TNI divonis hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan budgies Handi Saputra Hidayatullah, 18 tahun, dan Salsapila, 14 tahun, di Nagrig, Jawa Barat. Kolonel Brianto juga dikeluarkan dari tentara Indonesia. Bagaimana catatan kasus ini? bo slot gacor
Seperti diketahui, terdakwa Kolonel Brianto divonis bersalah terkait pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 328 KUHP, pasal 333 KUHP, dan pasal 181 KUHP. . 55 KUHP Paragraf 1-1.
Kolonel Briangto menghadiri sidang Pengadilan Tinggi Militer II di Jakarta sendirian. Sementara itu, dua pelaku, Kopral Andreas Doy Atmoko dan Kopral Kupto A Shule, diadili di dua pengadilan terpisah.
Efek sadis Kolonel Brianto cs terungkap saat peragaan ulang di Nagrij, Senin, 3 Januari 2022. Ternyata Hande Salsa juga masih punya kesempatan untuk hidup. Namun, untuk membelanya, Kolonel Brianto meminta pembebasannya. Berikut adalah efek sadisnya.
Pada Rabu, 8 Desember 2021, Handy Saputra Hedayatula, 18, dan Salsavila, 14, terlibat kecelakaan mobil di jalan tol Nagrig-Garut. Kecelakaan maut yang menimpa parkit ini terjadi pada sore hari, dan tubuh mereka tertabrak mobil dalam sebuah kecelakaan. Orang tua korban sedang mencari mereka.
Saat penyidik Puspomad melakukan rekonstruksi, di lokasi kejadian langsung terlihat tubuh korban diganti dengan model Isuzu Panther B-300-Q.
Rekonstruksi hanya menggambarkan proses mengeluarkan tubuh salsa dari bawah mobil dan memindahkannya ke pinggir jalan dan memindahkannya ke mobil pelaku. Salsa disimpan di tengah dan tukang disimpan di belakang mobil.
Handy salsa dibawa oleh trio Inggris setelah tubuh korban dimuat ke dalam mobil hitam. Anda dapat melihat efek penjahat Brianto di sini.
Alih-alih membawa Handi-Salsa ke puskesmas atau rumah sakit, Priyanto cs hari itu juga langsung mengisi bensin ke Jawa Tengah. Tujuannya adalah untuk menyingkirkan kekasih Anda.
Apa rencana masa depan? Baca di halaman berikutnya.
Next Page 1 2 Persidangan Kolonel Brianto Persidangan Kolonel Brianto Persidangan Kolonel Hande Salsa Brianto divonis penjara seumur hidup