beritamenang.com – Kollantas Polri akan mengerjakan kompatibilitas pada Juni 2022.
Kursus ketaatan akan berlangsung selama 14 hari mulai besok, Senin, 13 Juni hingga 26 Juni 2022. situs slot gacor terpercaya
Di korlantas.polri.go.id, tindakan kepatuhan remedial diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin berlalu lintas secara keseluruhan.
Eddy berbicara sebagai Presiden Kollantas Polri Kombes Polri (6/6). / 2022).
Dengan demikian, Anda dapat yakin bahwa proses kepatuhan ini tidak akan menegakkan penegakan hukum dengan tiket manual.
Mabes Polri melakukan operasi kepatuhan untuk menghimbau agar korban kecelakaan lalu lintas lebih tertib dan menurunkan angka kematian.
Dalam Operasi Taat, Corlantas Polri akan melakukan pendekatan yang manusiawi dalam sosialisasi, edukasi, dan himbauan simpatik kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Corlantas Polly menghimbau kepada masyarakat untuk mempersiapkan fisik kendaraannya dengan kelengkapan dokumen mengemudi dan selalu menaati peraturan lalu lintas.
Mengutip korlantas.polri.go.id, di bawah ini adalah target pelanggaran yang akan diadili dalam proses kepatuhan 2022.
1. Mengemudi melebihi batas kecepatan
2. Mundur ke arus lalu lintas
3. Mengemudi dalam keadaan mabuk
4. Tidak menggunakan helm ber-SNI.
5. Tidak memakai sabuk pengaman
6. Bermain Ponsel Pintar
7. Anak di bawah umur tanpa SIM
8. Untuk sepeda motor, kenyamanan berkendara melebihi kapasitas.
Aturan lalu lintas dikutip dari kepri.polri.go.id:
Saya memiliki kartu SIM (SIM).
Mereka yang mengemudi tanpa kartu SIM di bawah aturan tersebut akan didenda sesuai dengan aturan tersebut.
Undang-undang terakhir tidak menoleransi pelanggar karena SIM adalah bukti dari SIM.
Selalu gunakan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pengguna yang berkendara di jalan raya wajib menggunakan helm yang memenuhi standar SNI.
Anda harus menggunakan helm standar SNI yang sudah teruji oleh pihak kepolisian.
Sesuai regulasi terkait, helm Sni kini menjadi wajib bagi setiap orang yang menggunakan mobil.
Hukuman bagi siapa pun yang melanggar helm ini adalah penjara atau denda.
konsentrasi saat mengemudi
Pengemudi yang melakukan perilaku tidak wajar di jalan atau tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi lain akan dikenakan sanksi atau denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, jika seorang pengemudi tidak berkonsentrasi dan mengganggu pengguna jalan lain di jalan raya, ia menghadapi hukuman penjara atau denda berdasarkan peraturan saat ini.
Selalu waspada terhadap pejalan kaki dan pengendara sepeda
Keselamatan tidak hanya untuk Anda saat berkendara di jalan raya, tetapi juga bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda.
Menurut aturan dan peraturan, pengemudi yang tidak memperhatikan atau menghormati pejalan kaki dan pengendara sepeda dikenakan denda atau hukuman pidana oleh pihak berwenang.
(/Oktavia WW)
Berita lain terkait Operasi Nakal