Beritamenang.com – Gitaris Andrie Bayuajie dari band Kahitna terlibat dalam peristiwa psikologis. Abdri Baywaji terancam hukuman lima tahun penjara karena penggunaan obat psikotropika yang dijual bebas.
Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zalban kepada wartawan, Jumat (3/6/2022). slot gacor tanpa potongan
Zolvan mengatakan tersangka telah membeli narkoba sebanyak 12 kali. Dia mengatakan Andrei Baiwagi membeli obat itu tanpa resep dokter.
Zolpan juga mengatakan bahwa Paul Andrei Baywagi dinyatakan positif menggunakan benzodiazepin. Andrei Baywagi diketahui mengonsumsi obat psikiatri tanpa resep dokter.
“Obat ini hanya tersedia dengan resep dokter, tetapi orang yang bersangkutan membelinya tanpa resep,” kata Zolvan.
Ia mengatakan, Andre Baywagi menggunakan narkoba tersebut sejak 2017 hingga 2018 saat menjalani pengobatan. Kemudian, antara tahun 2020 hingga 2022, tersangka minum obat tanpa resep dokter.
Menurut kakak laki-laki Andrei yang diselidiki penyidik, Andrei mengaku mengonsumsi narkoba untuk sedasi atau tidur nyenyak saat mengonsumsi narkoba antara tahun 2017 hingga 2018.
Dia melanjutkan, “Dari tahun 2020 hingga 2022, orang yang bersangkutan juga membeli valdemex diazepam melalui Internet.”
Baca di halaman selanjutnya: Andrie ‘Kahitna’ Mengapa Bayuajie Menggunakan Zat Psikoaktif.
Video “Musisi Terkenal Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba”:
Next Page 1 2 andrie bayuajie andrie bayuajie kahitna andrie bayuajie tersangka narkoba Kahitna gitaris dan kahitna gitaris Kahitna gitaris Kahitna Narkoba jabodetabek ditangkap