beritamenang.com – Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan penggeledahan di rumah Wakil Presiden PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) di Nosihono, Jumat (10/6/2022).
Won dituding menerima suap dari mantan Wali Kota Yogyakarta, Hariadi al-Suyuti. situs slot gacor hari ini
“Tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan paksa Jumat lalu (6 Oktober) di wilayah Jakarta, tepatnya kediaman tersangka Aun [di Noshihonu],” kata Ali Picri, juru bicara departemen penegakan hukum KPK, dalam sebuah pernyataan, Senin. 13/6). / 2022).
Ali mengatakan penyidik KPK menemukan barang bukti dalam permohonan izin tersebut.
Besar kemungkinan dokumen itu terkait dengan kasus suap di Noshihono.
KPK juga akan menganalisis dan menyita barang bukti.
KCP telah melantik mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Al-Suyuti (HS). Trianto Bodhi Yuno (TBY), Kepala Badan Penanaman Modal dan Program PTSP Nurwidhihartana Kota Yogyakarta (NWH), serta asisten pribadi dan sekretaris Haryadi, diduga menerima suap.
Sementara itu, sebagai pemberi suap, KPK telah menunjuk PT Summarecon Agung Tbk, Vice President Real Estate Division Oon Nusihono (ON).
Dalam pembangunan kasus tersebut, disebutkan terlibat suap dalam dugaan perolehan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang terletak di kawasan Malioboro Yogyakarta.
Haryadi dituding mengucurkan dana minimal Rp 50 juta dari Oon secara bertahap dalam setiap permohonan izin yang diajukan sejak 2019.
IMB untuk usulan pembangunan apartemen Royal Kedhaton akhirnya diumumkan pada Kamis 2 Juni 2022.
Di hari yang sama, Oon memberikan uang kepada Haryadi.
Namun, KPK menangkap mereka tak lama setelah transaksi.
Uang yang ditemukan selama proses OTT berjumlah $27.258.000. Uang dibungkus dalam tas hadiah.
Oon sebagai donatur dijerat dengan Pasal 55(1) A atau B KUHP atau Pasal 55(1) sampai dengan 1 Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.
Sedangkan ahli waris Haryadi, Norwidhartana dan Trianto dijerat dengan surat-surat dalam pasal 12a, b, atau 11 KUHP juncto ayat 1 sd 1 Pasal 55 KUHP.