Spread the love

beritamenang.com  – Polisi menangkap seorang pria bernama Buchori, 39, atas tuduhan pelecehan seksual di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (23/6/2022).

Si pembunuh mencium kedua anak berinisial R (6) dan I (12).

Buchori juga menyempatkan diri untuk menyentuh area sensitif Korban I. slot gacor

Kecelakaan terjadi di sebuah toko di Desa Mrionan, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pelaku mengaku tak tahan dengan keserakahannya saat melihat anak-anak tersebut.

Tersangka diketahui telah menjadi duda sejak 2018.

Kapolres Gresik AKBP Muhammad Noor Aziz mengatakan, Jumat (24/6/2022). Jawa.

Nour Aziz mengatakan operasi kriminal itu untuk membeli bensin di toko tempat kejahatan itu terjadi.

Namun, dia menjelaskan, “Saya dilecehkan karena keserakahan saya yang semakin besar.”

Menurutnya, Pocore mungkin telah menyinggung anak di bawah umur karena penampilannya.

Dia berkata, “Saya duda sejak 2018” dan “Mungkin ada seorang wanita yang melakukan sesuatu yang cabul karena saya pikir dia cantik.

Sementara itu, diketahui bahwa penjaga tersebut bukan warga Gresic.

Ternyata dari Surabaya.

Ia ingin melamar menjadi calon guru di salah satu pondok pesantren yang berada di desa Asempapak.

Lokasi pondok pesantren tidak jauh dari lokasi kecelakaan.

Nour Aziz juga meminta maaf atas informasi dari Kapolsek Sedayu Ibto Khair Al-Alam.

Pasalnya, ipto terbaik dunia itu menyebut kejadian itu bukan pelecehan seksual.

“Bayinya tidak menangis dan saya belum mendengar kabar darinya,” kata Kyer, Kamis, 23 Juni 2022.

Menurut Khair, pihaknya menemui warga keraton yang menjadi korban.

Dia mengatakan baik orang tuanya maupun keluarganya tidak berniat melaporkan kejadian tersebut.

Kepala Polisi Nour Aziz mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tersangka diperlakukan sesuai dengan proses hukum dan menjadi tersangka.

“Tapi kami melakukannya, kami melakukan penyelidikan, dan penyelidikan diajukan dan kami ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Dia mengakhiri pidatonya dengan mengatakan, “Saya minta maaf jika seseorang telah memberikan informasi yang salah atas nama pimpinan.”

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *