Spread the love

beritamenang.com  LAMPUNG TIMUR – Seorang oknum guru di Lampung Timur inisial KT (32) dan selingkuhannya pemuda usia 25 tahun awal MA ditetapkan sebagai tersangka.

Polsek Way Jepara menetapkan keduanya sebagai tersangka atas kasus perselingkuhan. situs slot gacor hari ini

Laporan datang dari suami KT, AJ (33) yang membuat laporan ke Polsek Way Jepara pada (15/6/2022) kemarin.

Dimana sebelumnya sang suami memergoki istrinya dengan pria lain di rumah.

AKP Jalaludin mengatakan, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut.

demikian, agar tidak melakukan tersingkir terhadap keduanya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial AJ (33), warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, memergoki istrinya berinisial KT (32) saat sedang bersama pria lain.

Ia memergoki istrinya di rumahnya di Kecamatan Way Jepara, Rabu (15/6/2022), sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin mengatakan, AJ memergoki KT saat pulang untuk mengambil jaket.

Sekitar pukul 07.30 WIB, AJ pergi ke luar rumah dengan mengendarai motor.

Belum jauh dari rumah, AJ baru sadar membawa jaketnya.

“Lalu ia kembali lagi ke rumah. 

Sesampainya di rumah, AJ kaget melihat ada sepeda motor dan sandal di depan rumahnya.

AJ pun masuk ke rumahnya. AJ mengaku melihat istrinya berlari ke luar rumah.

AJ memeriksa toilet rumahnya yang dalam kondisi terkunci.

“Merasa curiga, ia mendobrak pintu toilet. 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *