beritamenang.com – Hana Hanifah kembali menjadi sorotan. Setelah heboh kabar dirinya terlibat dalam prostitusi online, kini dilaporkan karena disebut melakukan promosi terhadap judi online. slot gacor hari ini 2022
Laporan itu dibuat oleh Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
“Di sini dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki akses perjudian,”
Dugaan perbuatan yang dilakukan Hana Hanifah tersebut dianggap Gurun sebagai pelanggaran pidana. Sebab, ada aturan yang melarang perjudian.
Gurun meminta setelah melaporkan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelusuri dan mengawasi pergerakan keuangannya. Dia mengaku khawatir banyak yang terlibat dan menikmati hasil dari judi online tersebut.
Kami tadi melihat barang bukti screenshot postingan promosi judi online. Saya melihat sendiri Insta Stories dia begitu. Dia memposting di akun miliknya tuh.
Gurun mengatakan sudah terbit tanda bukti laporannya. Menurutnya, Polres Metro Jaksel akan memanggil para pihak untuk memeriksa pemeriksaan perkara ini.