beritamenang.com – Polisi telah menghentikan rencana aksi dalam komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kabupaten Puncak Bogor, yang telah diliput dalam aksi unjuk rasa dan pendidikan HIV/AIDS. Kegiatan tersebut diduga mengarah pada pesta, dan pihak penyelenggara menolak permohonan izin tersebut.
Pemilik vila tidak tahu apa kegiatan sebenarnya, hanya kegiatan berkumpul. Tapi sama saja. Megamendung Ketua Distrik Acep Sajidin mengatakan Jumat (17 Juni 2022, hari pemilik vila memberi tahu penyelenggara tentang pembatalan sewa). situs slot gacor hari ini
Acep mengatakan acara tersebut dibatalkan karena pihak penyelenggara tidak berminat dengan izin untuk berlangsung.
Setelah para tamu mengetahuinya, mereka meminta izin untuk melakukannya, tetapi mereka menolak untuk memberikan izin. Jadi, ada kasus di mana sewa vila juga dibatalkan.”
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kecamatan mengkonfirmasi pemilik vila dengan pihak kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Megamendung Bogor menggagalkan rencana pesta sesama jenis di sebuah vila di kawasan Punkak Megamendung, Kabupaten Bogor. Kegiatan komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ditutup dengan pertemuan dan penyuluhan tentang HIV/AIDS.
Kapolsek Megamendung AKP Tri Lesmana mengatakan kegiatan yang direncanakan oleh peminat semacam itu dipastikan batal. Kami tidak mengizinkan kegiatan LGBT.
Tre Lismana pada Jumat (17/6/2022) “Benar (pasti gagal).
Tri Lissman mengatakan rencana aksi LGBT itu terungkap setelah menerima laporan kegiatan konseling HIV/AIDS di sebuah vila di Punkak Megamendong, negara bagian Bogor.
“Rencananya kegiatan besok 18-19, dari Sabtu hingga Minggu di Koluska Cottage Villa.
Tre Lismana mengatakan, ”Awalnya akan ada edukasi tentang HIV/AIDS dengan tema kegiatan kelompok, awal masuk sekolah.”