Spread the love

beritamenang.com  – Di Kabupaten Bekasi, Tambun Selatan, seorang warga merekam video aksi cabul sopir Ugul terhadap anak perempuan berusia 8 tahun.

Terkait rekaman video tersebut, Kapolres Metro Bekasi Compis Gideon menyayangkan bahwa perekam tidak berusaha menghentikan kecelakaan tersebut. Diketahui bahwa video tersebut direkam oleh seorang pria berusia 10 tahun berusia 17 tahun di tempat kejadian. slot online terpercaya

“Ya harusnya dihentikan dulu. Tapi dengan pengaruh media sosial orang melihat sesuatu, jadi yang pertama dilakukan adalah memotret. Tapi itu akan kita telusuri. Fokus kita ke korban dulu.” dia berkata. Saat Gideon dihubungi Deticcom, Kamis (9/6). / 2022).

Menurut Gideon, warga harus berpartisipasi dalam pencegahan agar kejahatan tidak terjadi di depan mata mereka. Namun, warga juga tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan kualifikasi di luar yurisdiksi mereka dan kemudian melaporkannya ke polisi.

Polisi tidak menyalahkan perekam. Polisi juga menghargai alat perekam karena rekaman itu bisa menjadi panduan bagi polisi untuk mendeteksi insiden.

Perilaku asusila pelaku tidak terlihat karena tidak jelas dalam rekaman video.

Polisi mendatangi keluarga korban dan menangkap bola dari mulut ke mulut.

Gideon berkata, “Jika menyangkut pencabulan anak, menuduh itu bukan kejahatan. Itu wajib untuk menyelidiki tanpa laporan, tetapi akan lebih baik jika ada laporan, tetapi tentu saja kami akan menyelidiki.”

“Kami tidak memberi apa-apa. Kami tidak kenal satu sama lain. Kami bertanya [korban] pelan-pelan,” katanya.

Divisi Perlindungan Polres Bekasi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut. Polisi sedang mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk melacak tersangka.

Tonton juga video “Penangkapan Guru Ngaji di Bangalangan dan Penganiayaan dalam Berbagai Situasi”.

[Gambar: video 20 detik]

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *