Spread the love

beritamenang.com  – Kasus ayah rudapaksa anak tirinya terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Utara, Sumatra.

Dilaporkan pelaku rudapaksa berinisial SIF (27), sementara korban kembalinya 2 anak tirinya.

mashing-majing identitas korban IPS(10) dan YCS(9). link slot gacor

Aksi pelaku sempat dipergoki oleh ibu korban.

Kapolres Taput, AKBP Ronald Sipayung membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, perbuatan yang dilakukan SIF terungkap setelah ibu korban berinisial MM melapor kepada polisi, pada Rabu (22/6/2022) kemarin.

Awalnya, aksi pelaku dipergoki istrinya sedg ingin merudapaksa kedua anaknya.

“Awalnya ibu korban melihat suaminya hendak melakukan tindakan asusila terhadap anaknya, di rumah,” kata AKBP Ronald Sipayung, Kamis (23 Juni 2022).

Ia mengatakan, setelah menerima laporan dari korban langsung langsung meringkus pelaku, di hari yang sama.

Ronald Mengungkapkan, kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan dua anak tirinya secara bergantian sejak November 2021 Silam.

“Pertama kepada korban IPS. 

Dikatakannya, perbuatan baik tersebut diperoleh saat istrinya tidak di rumah. 

Dijelaskannya, saat ini tindakan akan dilakukan oleh pihak kepolisan dan pemeriksaan lebih lanjut.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *