Liputan media, inspirasi Ryan Pratama
Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan dalam kasus Suap Warinangin Plan Penerbitan Langkat terhadap wali tidak aktif, ia memiliki sandi “wakil di bawah umur”.
Hal itu terungkap dalam dakwaan suap sebelumnya dari pelindung Langkat, Muara Warren Angin.
Wirausahawan dan Biografi Direktur Nizhami Muara dijerat kasus suap rencana terbitan Rp 572 juta untuk menerima paket pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada tahun 2021. situs slot gacor
Pada 24 September 2021, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa UKPBJ Yuki Eka Priyanto melaporkan bahwa Marcus Surya Abdi dan Shuhanda Sitra telah mengirimkan ‘Bridal List’ yang berisi daftar paket pekerjaan untuk layanan PUPR Kabupaten Langkat. , Rabu (4 Juni 2022) mengutip dakwaan.
Iskandar Warin Engin dikenal sebagai kakak Terbit Pertama Waringin.
Iskandar juga merupakan Bupati Langkat, Kecamatan Kuala, Desa Raja Tengah dan sering disebut sebagai “Pak Kades”.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Terbit, wali Langkat, orang-orang yang dipercaya, khususnya Iskandar Warren Engin, Marcus Surya Abdi, Shohanda Sitra dan Esvi Syavtra (lebih dikenal sebagai “Koala Group”), untuk mengatur penawaran pembelian barang dan jasa. . Kabupaten Langkat.
Grup Koala melakukan lobi dengan meminta Iskandar menyerahkan daftar paket pekerjaan untuk masing-masing dinas di Kabupaten Langkat.
Selain itu, di bawah arahan Iskandar, ditetapkan biaya komitmen yang dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan karena perusahaan sudah menerima paket pekerjaan.
Kuala Group wajib memberikan Terbit Plan Warinangin biaya komitmen sebesar 16,5% dari nilai total paket pekerjaan setelah dikurangi pajak 11,5%.
Pada tahun 2021 Muara Warin Angin mendapat paket pekerjaan penunjukan langsung dari dinas PUPR, paket pekerjaan hot mix senilai Rp 2,867 miliar. paket pekerjaan penugasan langsung yaitu restorasi jembatan, pembangunan pagar dan pos jaga, pembangunan jalan lingkar senilai Rp 971 juta; Rs.940.558 juta selain paket pekerjaan Pengangkatan Langsung untuk pembangunan SMPN 5 Stabat dan SMP Hangtuah Stabat.
Pada 17 Januari 2022, Muara bertemu dengan Marcus dan Esfi, menuntut agar biaya komitmen dikurangi menjadi 15,5%, dan Iskandar setuju bahwa jumlah total yang akan diajukan Muara adalah Rs 572.221.414, dibulatkan menjadi Rs 572 juta.
Muara menyerahkan uang Rp 572 juta yang dibungkus plastik hitam kepada Espi Syabuttra pada 18 Januari 2022.
Di hari yang sama, Isfi dan Shuanda menyerahkan Marcus Rp 572 juta kepada Terbit Plan melalui Iskandar dan diamankan dengan bukti uang oleh petugas KPK.
Muara divonis penjara berdasarkan Pasal 5(1) B atau 13 UU atas tindakannya. UU No. 31 Tahun 1999. UU No. 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 20, denda paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.