Spread the love

Beritamenang.com  – Pengadilan pencemaran nama baik Johnny Depp di Amber Heard telah berakhir. Juri menemukan bahwa Johnny memenangkan tiga tuntutan hukum terhadap mantan istrinya. Meskipun dinyatakan bersalah dalam salah satu pernyataan dalam gugatan balik Amber, pria tersebut berhak atas ganti rugi sebesar US$10,35 juta atau Rs 150,6 miliar. Berikut fakta-fakta putusan dalam persidangan Johnny Depp v. Amber Heard. situs slot gacor

Persidangan mantan pasangan, yang dimulai pada 2013 dan telah menyita perhatian dunia, mencakup berbagai tuduhan kekerasan. Masalah kekerasan dalam rumah tangga pasangan itu dimulai pada 2013 ketika dua bintang Hollywood mulai berkencan. Saat itu, Johnny pertama kali dituduh kasar kepada Amber. Amber dikatakan telah ditampar tiga kali karena bercanda tentang tato yang dia dedikasikan untuk mantan pacar Johnny, Winona Ryder. Johnny membantah klaim ini.

Pada tahun 2018, media ramai memberitakan bahwa Johnny Depp adalah pria yang suka memukul istri. Saat dipublikasikan di bawah sinar matahari, seorang pejabat ‘Fantastic Beasts’ langsung menggugatnya. Tak lama kemudian, Amber menerbitkan sebuah artikel di Washington Post tentang pengalaman pribadinya dengan kekerasan dalam rumah tangga. Meski tidak disebutkan namanya, Amber diyakini merujuk pada Johnny.

Litigasi Pelanggaran Johnny Depp 2019 Johnny Depp telah menggugat Amber Heard karena pencemaran nama baik atas tuduhan penyerangan fisik dan seksual. Ia menuntut ganti rugi karena kabar tersebut membuatnya dipecat dari beberapa proyek film, termasuk Pirates of the Caribbean. Keduanya kemudian saling menuduh kekejaman dan mengklaim bahwa mereka adalah korban kekerasan.

Ditangguhkan karena Pandemi Uji coba dihentikan sementara karena pandemi dan dilanjutkan kembali pada bulan April tahun ini. Kali ini kasus mereka semakin mendapat perhatian, dan penonton terbelah antara kubu Amber Heard dan Johnny Depp. Kedua belah pihak juga memanggil beberapa saksi untuk bersaksi bahwa mereka adalah korban, sekaligus memberikan kesaksian yang sensasional.

Putusan Sidang Johnny Depp Pada 1 Juni 2022, juri akhirnya memenangkan gugatan pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp. Amber Heard dihukum dalam sebuah artikel Washington Post. Putusan itu didapat setelah juri berdebat selama 12 jam di ruang tertutup.

Saat vonis dibacakan, Johnny Depp merasa hidupnya kembali ke jalurnya, dan Johnny Depp, yang berada di Inggris, tidak berada di pengadilan tapi nyaris diawasi. Sementara itu, Amber Heard ada di sana bersama pengacaranya. Usai mendeklarasikan kemenangan, Johnny mengucapkan terima kasih kepada juri yang telah memberikan nyawanya kembali.

Kekecewaan Amber Heard Sementara itu, Amber sangat kecewa dan melihat kekalahannya sebagai kemunduran bagi perempuan. Sejak Johnny dihukum karena menyebarkan penipuan Amber, pemain “Aquaman” juga berhak atas ganti rugi sebesar $2 juta atau Rs 29 miliar.

Tonton video ‘Johnny Depp Menangkan Gugatan Pencemaran Nama Baik Terhadap Amber Heard’:

[Gambar: video 20 detik]

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *